Berikan Layanan Terbaik ke WBP, Lapas Permisan Rujuk Pasien ke RSUD Margono Purwokerto

    Berikan Layanan Terbaik ke WBP, Lapas Permisan Rujuk Pasien ke RSUD Margono Purwokerto
    Humas Vermis 1908

    Banyumas - Kebutuhan akan kesehatan merupakan hal pokok yang wajib dipenuhi. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah selalu berupaya mewujudkan pelayanan prima berupa rujukan pelayanan kesehatan WBP, seperti rujukan mengenai tindakan kemoterapi terhadap salah satu WBP inisial B ke RS Margono Purwokerto, Kamis (02/03). 

    Rombongan berangkat dari Lapas Permisan pukul 08.30 WIB dengan pengawalan dan pengawasan melekat dan sesuai SOP yang berlaku serta didampingi oleh petugas kepolisian. Pukul 10.45 WIB, Rombongan tiba di RS Margono Purwokerto, pasien dilakukan tindakan oleh petugas medis RS Margono Purwokerto.

    Dalam penanganan medis yang dilakukan, petugas medis Lapas Permisan, Kusnadi terlihat dengan seksama mendampingi setiap tindakan yang dilakukan. Pengawasan tim pengawalan terlihat tidak kendor. 

    Seperti yang diketahui, pelayanan kesehatan yang tidak dapat ditangani oleh petugas medis Lapas Permisan akan mendapatkan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan terdekat yang lebih memadai. Pengeluaran WBP berobat juga tidak sembarang dilakukan, tetapi perlu adanya pertimbangan yang mendalam serta diputuskan melalui sidang TPP. 

    "Pelayanan kesehatan berupa rujukan merupakan salah satu layanan kami. Pelayanan ini dilakukan karena fasilitas serta tenaga medis di lapas tidak memadai. Semoga kesehatan WBP yang berobat kembali seperti sedia kala, " Ujar Kusnadi, yang merupakan perawat di Lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng rsud margono
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rujukan Pelayanan Kesehatan ke RSUD Margono...

    Artikel Berikutnya

    Koperasi KPPDK Lapas Permisan Gelar RAT...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Lapas Permisan Razia Kamar Serta Tes Urine Petugas dan WBP
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Lapas Kelas IIA Besi ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Tags