NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi pada Kamis (31/10/2024).
Kunjungan ini dilaksanakan oleh Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Pasundan dalam rangka untuk melakukan studi atau pembelajaran mengenai Program pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.
Rombongan Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Pasundan tiba di Lapas Permisan pada pukul 09.30 WIB. Kedatangan mereka disambut secara langsung oleh Kalapas Permisan Ahmad Hardi beserta seluruh Kepala Seksi.
Para Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Hukum Pasundan tersebut berkesempatan untuk dapat melihat berbagai macam kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Terdapat dua jenis pembinaan, pertama pembinaan kepribadian dan kedua adalah pembinaan kemandirian.
Pembinaan kepribadian meliputi berbagai macam kegiatan yang bertujuan untuk mengasah dan membentuk kepribadian dari para warga binaan melalui kegiatan-kegiatan kerohanian sesuai dengan kepercayaan dari warga binaan.
Sementara itu kegiatan kemandirian bertujuan untuk memberdayakan para warga binaan supaya mereka dapat memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan ketika kelak kembali ke dalam kehidupan bermasyarakat.
Para Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi kemudian mendapatkan kesempatan untuk berkorespondensi dengan para Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan informasi terkait dengan Kegiatan Pemasyarakatan.
Kalapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Lapas Permisan sangat senang dengan kunjungan dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi. Ia berharap melalui kunjungan ini ada ilmu bermanfaat yang didapatkan.
“Semoga melalui kegiatan ini para teman-teman mahasiswa dapat berkontribusi secara aktif untuk turut serta memajukan kegiatan pemasyarakatan, ” ungkapnya.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan