NUSAKAMBANGAN - Dalam rangka menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., Lapas Permisan Nusakambangan turut serta dalam Rapat Internal UPT Se-Nusakambangan & Cilacap yang digelar di Aula Wismasari, Selasa (29/10).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso selaku Koordinator Wilayah Nusakambangan ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT dan jajaran pejabat struktural Pemasyarakatan Se-Nusakambangan & Cilacap.
Kalapas Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan menjalankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Lapas Permisan siap mendukung dan menjalankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan ketentuan yang berlaku secara berintegritas, " Tegas Hardi.
Lebih lanjut, Kalapas Permisan menambahkan, "Kami berkomitmen untuk melaksanakan program-program tersebut dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik, khususnya di Lapas Permisan."
Rapat ini menekankan pentingnya sinergi antar jajaran untuk memastikan implementasi kebijakan dan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan dengan baik dan tepat waktu. Beberapa poin penting arahan Menteri yang menjadi fokus utama antara lain Pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, memberikan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang tidak mampu, menangani permasalahan over kapasitas, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan lainnya.
Lapas Permisan Nusakambangan berkomitmen untuk melaksanakan arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.