2 WNA Berobat Jalan ke Poli Gigi RSUD Cilacap, Bukti Pelayanan Prima Kesehatan WBP Lapas Permisan

    2 WNA Berobat Jalan ke Poli Gigi RSUD Cilacap, Bukti Pelayanan Prima Kesehatan WBP Lapas Permisan
    2 WBP WNA Lapas Permisan mendapatkan pelayanan kesehatan berobat jalan ke poli gigi RSUD Cilacap, Selasa (06/06). Dok Humas Vermis 1908.

    CILACAP - Dua orang WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berobat jalan ke Poli Gigi RSUD Cilacap pada Selasa (6/6).

    Dua orang WBP tersebut adalah KCY dan YCK. Keduanya merupakan WNA yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Permisan Nusakambangan.

    Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Medis Lapas Permisan, keduanya memiliki masalah terhadap gigi mereka.

    Setelah menjalani pemeriksaan, Tim Medis Lapas Permisan memutuskan untuk merujuk keduanya untuk berobat jalan di Poli Gigi RSUD Cilacap untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Dengan pengawalan dari petugas Lapas dan pihak Polsek Nusakambangan dalam hal pengeluaran WBP berobat ke RSUD Cilacap.

    Salah satu Petugas Kesehatan Lapas Permisan Kusnadi menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada dua Narapidana WNA tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Diantaranya terdapat di pasal 4 huruf d tentang fungsi pemasyarakatan yaitu Perawatan. Sedangkan di pasal 12 huruf d yaitu berisi WBP mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

    "Kami ingin kedua WBP tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik sehingga kami mengambil tindakan untuk merujuk keduanya ke Poli Gigi RSUD Cilacap, " ujarnya.

    KCY salah satu WBP yang dirujuk untuk berobat jalan di Poli Gigi RSUD Cilacap mengaku senang dengan pelayanan yang telah Ia dapatkan dari Tim Medis Lapas Permisan.

    "Terima kasih untuk Tim Medis Lapas Permisan yang telah bekerja sama dengan RSUD Cilacap karena telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi kami, " ungkapnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan rsud cilacap
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Prima Kesehatan WBP Lapas Permisan,...

    Artikel Berikutnya

    Kajian Tema Taubat di Lapas Permisan bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Tags