Lapas Permisan Nusakambangan Produksi Serabi lewat Vermis Bakery

    Lapas Permisan Nusakambangan Produksi Serabi lewat Vermis Bakery
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangn Kanwil kemenkumham Jateng produksi kue serabi lewat vermis bakery yang merupakan wadah dari seksi kegiatan kerja Lapas, Sabtu (25/02).

    Serabi adalah kuliner khas dari daerah Jawa Barat yang telah banyak dikenal oleh masyarakat luas. Olahan yang terbuat dari tepung beras ini banyak disukai sehingga menjadi salah satu jajanan yang banyak kita temui di pedagang-pedagang besar maupun kaki lima.

    Melalui Vermis Bakery yaitu kegiatan kemandirian bidang kuliner Lapas Kelas IIA Permisan, seorang warga binaan yang bernama Erlan menunjukkan skillnya dalam membuat kue serabi. Serabi yang dibuat adalah serabi pandan hijau yang sangat menarik.

    Berbekal pelatihan yang dia ikuti di Lapas Permisan, Erlan menunjukan kemahirannya dalam membakar adonan pada tungku tanah liat. Dengan sabar dan telaten menunggu adonan matang, dia juga menyiapkan kuah pelengkapnya.

    Bambang sebagai petugas Pengelola Hasil Kerja merasa bangga terhadap warga binaannya karena mampu mengaplikasikan pelatihan yang diselenggarakan ke pembuatan produk yang sukses. 

    "Ini adalah produk baru dari vermis bakery yang dibuat oleh WBP dengan cita rasa yang sangat sama dengan rasa serabi yang ada di pasaran umumnya, WBP berhasil dalam penyajian pembuatan serabi ini menjadi menarik untuk disantap, " Ungkap Bambang.

    Kedepannya Bambang berharap produk-produk kuliner baru dapat diciptakan dengan baik serta dapat menjangkau pasar sehingga mampu memberikan profit yang berimbas pada meningkatnya penyetoran PNBP.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng vermis bakery
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Litmas Perubahan Pidana Bagi WBP Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Aplikasikan Pelatihan, WBP Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Lapas Kelas IIA Besi ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags