5 Narapidana Lapas Besi di Pindahkan ke Lapas Permisan untuk Jalani Program Pembinaan Lanjutan

    5 Narapidana Lapas Besi di Pindahkan ke Lapas Permisan untuk Jalani Program Pembinaan Lanjutan
    Lapas permisan terima 5 wbp dari Lapas Maksimum Secutity Besi, Rabu (21/06). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN – Utamakan pola pembinaan di Lapas Permisan Nusakambangan, Andriyas Dwi Pujoyanto selaku Kasi Binadik tegaskan kepada Wbp pindahan dari Lapas Besi untuk mengikuti pola pembinaan di Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil Kemenkumham Jateng dengan tertib dan ikhlas, Rabu (21/06).

    Lapas Kelas IIA Permisan menerima 5 WBP pindahan dari Lapas Maksimum Kelas IIA Besi. Pemindahan Narapidana dari satu Lapas ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan, tujuannya selain untuk pembinaan berkelanjutan juga untuk melakukan pemerataan penghuni, sehingga tidak over crowded.

    Proses penerimaan juga dilakukan dengan pemeriksaan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur agar tidak ada barang terlarang yang masuk di lingkungan Lapas. 

    "Setelah dinyatakan aman, akan dilanjutkan pengecekan kesehatan dan diberikan arahan terkait tata tertib yang ada di dalam Lapas serta diberikan pakaian seragam dan kebutuhan dasar, "  Terang Andriyas.

    Pemindahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, dimana Pembinaan Narapidana berkelanjutan sesuai dengan klasifikasi dan tingkat penurunan resiko Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Andriyas menyampaikan kepada WBP baru, agar mengikuti aturan yang ada serta mengikuti berbagai program pembinaan yang sudah ada di Lapas Permisan seperti pembinaan keahlian diantaranya batik, musik, pembuatan kue, bengkel dan lain-lain.

    Pemindahan narapidana ini sesuai dengan aturan yang berlaku di mana sudah ada penurunan tingkat resiko sesuai dengan hasil litmas oleh PK Bapas. Dan diharapkan WBP dapat mengikuti pembinaan lanjutan di Lapas medium ini yang banyak kegiatan kemandirian yang harus diikuti WBP.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Sambut Rombongan Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Siap Bina 5 WBP Operan dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Tags