NUSAKAMBANGAN - Masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bertujuan agar semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan baru.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan dalam hal ini seksi KPLP melakukan kegiatan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) guna menyampaikan aturan dan pengenalan lingkungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru, Kamis (25/05).
Bertempat di halaman depan ruang kunjungan, Kegiatan tersebut diikuti 10 WBP pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan.
"Mapenaling merupakan Langkah awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku narapidana, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana, " terang Andriyas Dwi Pujoyanto selaku Plh. Ka. KPLP.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Dalam kegiatan mapenaling tersebut WBP mendapat materi peningkatan kedisiplinan melalui kegiatan senam pagi, olah raga, kebersihan dan dasar-dasar etika serta peningkatan kecintaan kepada negara melalui sila - sila Pancasila serta aturan-aturan dalam Lapas Permisan.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan warga binaan yang telah selesai mapenaling menjadi pribadi yang disiplin, beretika dan dapat bermasyarakat di lingkungan barunya.