Petugas Lapas Permisan Nusakambangan Mendapat Pengarahan dan Penguatan dari Kadivpas Jateng

    Petugas Lapas Permisan Nusakambangan Mendapat Pengarahan dan Penguatan dari Kadivpas Jateng
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Dalam rangkaian kunjungan kerja di Nusakambangan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Berkesempatan memberikan pengarahan bagi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Medium Security. Bertempat di Aula Galeri Kerja Lapas Kembang Kuning. Kegiatan pengarahan dan penguatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat dan Staf Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning Nusakambangan, Selasa (07/03). 

    Dalam arahannya Kadivpas Jateng, Supriyanto menegaskan kembali terkait tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan. Petugas harus membaca dan pahami dasar kita bekerja sesuai dengan Undang - undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

    "Laksanakan kontrol keliling secara rutin, tetap laksanakan pekerjaan secara manual meskipun sudah ada pengawasan melalui CCTV untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Dalam melaksanakan pelayanan integrasi bagi Warga Binaan pastikan semua layanan gratis tanpa adanya pungutan liar, " tegasnya.

    Kemudian beliau juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba yang merupakan komitmen bersama yang harus tetap dijaga konsistensinya. Hindari masuknya Handphone ke dalam Lapas yang menjadi awal mula peredaran dan pengendalian Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. 

    Selanjutnya beliau menyampaikan kembali arahan Dirjenpas terkait Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu dengan melaksanakan deteksi dini, artinya setiap Petugas Pemasyarakatan, layaknya Intelijen harus mampu mendeteksi dini setiap kendala yang mungkin akan terjadi di lingkungan tempat bekerja. Deteksi dini kepada sesama Petugas dengan melaksanakan penggeledahan petugas di pintu P2U. Juga selalu lakukan deteksi dini terhadap Warga Binaan. Hal apapun yang sekiranya menganggu kamtib segera laporkan dan ditindak lanjuti. 

    Sinergi pun harus tetap berjalan baik antar sesama petugas, sesama instasi, ataupun aparat penegak hukum dan stakeholder pendukung. Setiap kinerja pembinaan dan pelayanan penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk membangun sinergi dengan media informasi public untuk membangun citra pemasyarakatan yang baik bagi masyarakat.

    Di akhir pengarahan Supriyanto berpesan kepada seluruh petugas agar lancar dalam menjalankan tugas sehari - hari untuk melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 back to basics.

    "Laksanakan tugas sesuai arahan Bapak Dirjenpas yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, meningkatkan sinergitas dengan APH dan +1 yaitu back to basics, " Pungkasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng deteksi dini
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Penggeledahan Barang Bawaan Kunjungan Pembesuk...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Jateng Berikan Pengarahan dan Penguatan...

    Berita terkait