Peroleh Hak Bersyarat 4 WBP Bebas PB dari Lapas Lapas Permisan Diantaranya WNA

    Peroleh Hak Bersyarat 4 WBP Bebas PB dari Lapas Lapas Permisan Diantaranya WNA
    Empat warga binaan Lapas Permisan mendapatkan pembebasan bersyarat diantaranya warga negara Nigeria, Kamis (07/09). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Bukti berjalannya pelayanan hak integrasi bagi WBP, Lapas Permisan laksanakan pembebasan bersyarat kepada 4 WBP dimana salah satunya merupakan warga negara asing pada hari Kamis (07/09). 

    Keempatnya harus menjalani masa pidana di Lapas Permisan setelah terjerat perkara Narkotika Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Selama menjalani hukuman, keempatnya mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan baik. 

    Salah satu WBP asal Nigeria yang mendapatkan program PB, ACJ diketahui mengikuti program pembinaan kemandirian di batik serta kegiatan pembinaan kerohanian. 

    Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu program yang merupakan hak bersyarat bagi seorang Narapidana yang dapat diperoleh setelah memenuhi persyaratan tertentu.

    Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira mengungkapkan program integrasi merupakan hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat tertentu dan dalam prosesnya gratis. 

    "Seorang warga binaan yang ingin mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat harus memiliki kelakuan yang baik, aktif dalam mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko sesuai dengan Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, "Ujar Candra.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Jalin Kerjasama dengan Yayasan...

    Artikel Berikutnya

    4 WBP Lapas Permisan Bebas Setelah Mendapatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepala Kantor Pertanahan Terima Tuntutan Aksi Damai Solidaritas Masyarakat PPU, Ini Hasilnya !
    Bakamla RI Resmi Ganti Kepala Zona Bakamla Barat
    Ketua R-Tika ,Sambut Positif Kebijakan Bupati Meranti, Anak Sekolah Gratis Biaya kempang  Gogok -Alai
    Ambil Sumpah WNI Naturalisasi, Kemenkumham Harapkan Kontribusinya Bagi Indonesia
    Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Biro SDM Sekjen Kemenkumham Dalam Rangka Monev Pembinaan Kepegawaian

    Tags