NUSAKAMBANGAN - Sesuai dengan arahan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP, seksi kegiatan kerja Lapas Permisan adakan masa pengenalan lingkungan lapas bagi WBP.
Kegiatan diawali dengan olahraga bersama di halaman dalam Lapas Permisan, yang dilanjutkan kegiatan bersih lingkungan dalam lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik serta melatih kepedulian terhadap lingkungan.
Nyasuman selaku kepala sub seksi sarana kerja dengan dibantu oleh dua orang staff pengelola hasil kerja memimpin kegiatan tersebut dilanjutkan pengenalan berbagai kegiatan pembinaan kemandirian yang berjalan di Lapas Permisan.
Berbagai kegiatan seperti batik, bengkel, pembuatan keset, kaligrafi, jahit, laundry, dan bakery diperkenalkan sebagai kegiatan utama pembinaan yang dapat mereka ikuti selama menjalani masa pidana.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Disela kegiatan Nyasuman menjelaskan bahwa kegiatan mapenaling difokuskan kepada pengenalan kegiatan supaya WBP mempunyai gambaran kegiatan kemandirian yang akan mereka ikuti.
"Kami fokuskan dahulu ke pengenalan lokasi dan proses pembuatan batik, kegiatan perbengkelan, laundry, bakery dan yang lainnya agar mereka paham dahulu kegiatan seperti apa yang nanti akan mereka ikuti, " terang Nyasuman.
Diakhir sesi, kegiatan mapenaling ditutup dengan penjelasan singkat tentang wajibnya mengikuti kegiatan kemandirian sebagai syarat dalam pengajuan hak-hak bersyarat seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan hak bersyarat lainnya.