Layanan Kesehatan WBP Lapas Permisan Kedepankan Pelayanan Prima

    Layanan Kesehatan WBP Lapas Permisan Kedepankan Pelayanan Prima
    Berbagai pelayanan kesehatan terhadap WBP diberikan oleh petugas medis Lapas Permisan Nusakambangan. Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Salah satu tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan adalah pelayanan. Pelayanan yang dilakukan salah satunya meliputi pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang diberikan seperti pengecekan rutin kesehatan warga binaan oleh petugas kesehatan Lapas Permisan seperti yang dilakukan pada Sabtu (08/09). 

    Pengecekan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin kepada WBP merupakan salah satu usaha Lapas Permisan untuk mengetahui status dan profil kesehatan WBP. Pengecekan secara rutin tersebut juga bermanfaat mendeteksi gangguan kesehatan secara dini sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat. 

    Pelayanan kesehatan ini merupakan salah satu amanat UU No 22 Tahun 2022 Pasal 4. Pelayanan kesehatan di Lapas Permisan sendiri bermacam-macam seperti penanganan keluhan kesehatan dan pemberian obat di klinik Lapas Permisan, rujukan masalah kesehatan ke RS, sosialisasi serta pengecekan status kesehatan bekerja sama dengan instansi lain seperti dinas kesehatan. 

    Pelayanan penanganan kesehatan dan pemberian obat di Klinik Lapas dilakukan oleh tenaga medis Lapas Permisan. Pelayanan ini diberikan kepada WBP yang berobat ke Klinik dan didapati keluhan kesehatan yang diderita oleh WBP merupakan hal yang ringan. 

    Apabila WBP menderita gangguan kesehatan yang cukup serius dan perlu penanganan yang lebih lengkap maka WBP akan dirujuk ke RS yang memiliki fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, dalam hal ini Lapas Permisan merujuk WBP ke RSUD Cilacap maupun RSUD Margono Purwokerto. WBP akan diberikan penanganan sesuai dengan keluhan yang dideritanya. Dalam perawatan di rumah sakit, pengawasan dan pengamanan tetap dilakukan oleh Petugas Lapas dibantu dengan anggota Kepolisian. 

    Sosialisasi masalah kesehatan dan pengecekan status kesehatan seperti HIV/AIDS, TBC, dan penyakit lainnya bekerja sama dengan instansi lain juga merupakan bentuk pelayanan kepada WBP. 

    Sementara di ruang binadik Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Candra Putra menjelaskan bahwa dilakukan pengecekan kesehatan yang bekerja sama dengan instansi lain seperti dengan puskesmas cilacap selatan ini dapat menunjukkan profiling atau gambaran penyakit atau gangguan kesehatan yang diderita oleh WBP. 

    "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada WBP karena salah satu fungsi lapas adalah pelayanan, " Ujar Kasubsi Bimkemaswat.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembukaan HDKD Ke 78 Lapas Permisan Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Berikan berbagai Macam Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Tags