NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah gandeng PT BPR Gunung Slamet dalam pelaksanaan program pemberian buku tabungan dalam pengelolaan pemberian premi warga binaan Pemasyarakatan, Jumat (17/11).
Bertempat di ruang aula II Lapas Permisan kegiatan penandatanganan kerjasama MOU antara Lapas Permisan dengan BPR Gunung Slamet berjalan dengan lancar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi dan Direktur Utama PT BPR Gunung Slamet, Irawan Jayasaputra.
Program JAM TANGAN atau Jaminan Tabungan Narapidana yang merupakan bagian dari Aksi Perubahan PKP Angkatan II yang diikuti oleh Reza Ibnu Wibowo, Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Permisan adalah sebuah inovasi baru dalam pengelolaan hasil premi WBP kegiatan kemandirian.
Dirut PT BPR Gunung Slamet mengatakan bahwa program sudah tepat pihak Lapas Permisan menggandeng PT BPR Gunung Slamet dalam mensukseskan program ini.
Kalapas Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi juga mendukung penuh aksi perubahan Jaminan Tabungan Narapidana sebagai langkah awal peningkatan kualitas pelayanan kepada WBP.
Program ini juga Sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan untuk membentuk unit organisasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dan diharapkan dapat dengan efektif mengatasi masalah pengelolaan premi dalam kegiatan kemandirian di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang sebelumnya belum terkelola dengan baik.
Dengan adanya nota kesepahaman kerjasama antara pihak PT BPR Gunung Slamet dan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan merupakan wujud sinergitas untuk peningkatan pelayanan terhadap WBP.
Diharapkan program "JAM TANGAN" ini dapat bermanfaat untuk organisasi, stakeholder, WBP, dan keluarga WBP serta dijadikan referensi UPT Pemasyarakatan lain dalam pengelolaannya premi hasil kerja kegiatan kemandirian.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|